1953 Jul 27
Perjanjian Gencatan Senjata Korea
Joint Security Area (JSA), EorPerjanjian Gencatan Senjata Korea adalah perjanjian gencatan senjata yang ditandatangani pada tanggal 27 Juli 1953 antara Korea Utara dan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diwakili oleh Amerika Serikat untuk mengakhiri pertempuran dalam Perang Korea .Perjanjian tersebut membentuk zona demiliterisasi (DMZ) yang memisahkan Korea Utara dan Selatan dan menciptakan Zona Demiliterisasi Korea (DMZ) yang masih ada sampai sekarang.Gencatan senjata ditandatangani oleh Jenderal Korea Utara Nam Il dan Letnan Jenderal Angkatan Darat AS William K. Harrison Jr. dan diawasi oleh Komisi Gencatan Senjata Militer (MAC) dan Komisi Pengawas Bangsa Netral (NNSC).Gencatan senjata tidak pernah secara resmi diakhiri dan keadaan perang secara teknis masih ada di antara kedua Korea.
▲
●