1830 May 28
Undang-Undang Penghapusan India
Oklahoma, USAUndang-Undang Penghapusan India ditandatangani menjadi undang-undang pada tanggal 28 Mei 1830, oleh Presiden Amerika Serikat Andrew Jackson.Undang-undang tersebut, sebagaimana dijelaskan oleh Kongres, mengatur "pertukaran tanah dengan orang India yang tinggal di negara bagian atau teritori mana pun, dan pemindahan mereka ke sebelah barat sungai Mississippi."[47] Selama masa Presiden Jackson (1829-1837) dan penggantinya Martin Van Buren (1837-1841) lebih dari 60.000 penduduk asli Amerika [48] dari setidaknya 18 suku [49] terpaksa pindah ke barat Sungai Mississippi di mana mereka diberi lahan baru sebagai bagian dari pembersihan etnis.[50] Suku-suku selatan sebagian besar bermukim kembali di Wilayah India (Oklahoma).Suku-suku utara awalnya dimukimkan kembali di Kansas.Dengan beberapa pengecualian, Amerika Serikat di sebelah timur Mississippi dan di selatan Great Lakes tidak lagi dihuni oleh penduduk India.Pergerakan suku Indian ke arah barat ditandai dengan banyaknya kematian yang disebabkan oleh sulitnya perjalanan.[51]Kongres AS menyetujui UU tersebut dengan suara mayoritas tipis di Dewan Perwakilan Rakyat.Undang-undang Penghapusan India didukung oleh Presiden Jackson, pemukim selatan dan kulit putih, dan beberapa pemerintah negara bagian, khususnya Georgia.Suku Indian, Partai Whig, dan banyak orang Amerika menentang RUU tersebut.Upaya hukum untuk mengizinkan suku Indian tetap tinggal di tanah mereka di AS bagian timur gagal.Yang paling terkenal adalah suku Cherokee (tidak termasuk Partai Perjanjian) menentang relokasi mereka, tetapi tidak berhasil di pengadilan;mereka dipindahkan secara paksa oleh pemerintah Amerika Serikat dalam perjalanan ke barat yang kemudian dikenal sebagai Jejak Air Mata.
▲
●
Terakhir DiperbaruiMon Oct 02 2023