American Revolutionary War

UU Teh
Undang-Undang Teh tahun 1773. ©HistoryMaps
1773 May 10

UU Teh

England, UK
Undang-Undang Teh 1773 adalah Undang-Undang Parlemen Inggris Raya .Tujuan utamanya adalah untuk mengurangi jumlah besar teh yang disimpan oleh British East India Company yang bermasalah secara finansial di gudang-gudangnya di London dan untuk membantu perusahaan yang sedang kesulitan tersebut bertahan.[11] Tujuan terkait adalah untuk menurunkan harga teh ilegal, yang diselundupkan ke koloni Inggris di Amerika Utara.Hal ini dimaksudkan untuk meyakinkan penjajah untuk membeli teh Perusahaan yang telah membayar bea Townshend, sehingga secara implisit setuju untuk menerima hak perpajakan Parlemen.Teh selundupan merupakan masalah besar bagi Inggris dan East India Company, karena sekitar 86% dari seluruh teh di Amerika pada saat itu adalah teh Belanda yang diselundupkan.Undang-undang tersebut memberikan Perusahaan hak untuk mengirimkan tehnya secara langsung ke Amerika Utara dan hak untuk mengekspor teh bebas bea dari Inggris, meskipun pajak yang dikenakan oleh Undang-undang Townshend dan dipungut di koloni tetap berlaku.Ia menerima persetujuan kerajaan pada 10 Mei 1773. Penjajah di Tiga Belas Koloni menyadari implikasi dari ketentuan Undang-undang tersebut, dan koalisi pedagang, penyelundup, dan pengrajin serupa dengan yang menentang Undang-Undang Stempel 1765 memobilisasi penolakan terhadap pengiriman dan pembagian teh.
Terakhir DiperbaruiFri Feb 02 2024

HistoryMaps Shop

Kunjungi Toko

Ada beberapa cara untuk membantu mendukung Proyek HistoryMaps.
Kunjungi Toko
Menyumbangkan
Mendukung

What's New

New Features

Timelines
Articles

Fixed/Updated

Herodotus
Today

New HistoryMaps

History of Afghanistan
History of Georgia
History of Azerbaijan
History of Albania