1862 Jul 17
Undang-undang Milisi tahun 1862
Washington D.C., DC, USAUndang-Undang Milisi tahun 1862 (12 Stat. 597, diberlakukan 17 Juli 1862) adalah Undang-undang Kongres Amerika Serikat ke-37, pada masa Perang Saudara Amerika, yang mengesahkan rancangan milisi di suatu negara bagian ketika negara bagian tersebut tidak dapat memenuhi kuotanya dengan sukarelawan.Undang-undang tersebut, untuk pertama kalinya, juga mengizinkan orang Afrika-Amerika untuk bertugas di milisi sebagai tentara dan pekerja perang.Tindakan itu kontroversial.Undang-undang ini dipuji oleh banyak aktivis abolisionis sebagai langkah pertama menuju kesetaraan, karena undang-undang tersebut menetapkan bahwa orang-orang kulit hitam yang direkrut bisa menjadi tentara atau pekerja kasar.Namun, UU tersebut memberlakukan diskriminasi dalam hal gaji dan bidang lainnya.Ketentuan ini menyatakan bahwa sebagian besar tentara kulit hitam menerima $10 per bulan, dengan potongan pakaian sebesar $3, yang hampir setengahnya diterima oleh tentara kulit putih yang menerima $13.Sistem yang dikelola negara yang dibentuk oleh Undang-undang tersebut gagal dalam praktiknya dan pada tahun 1863 Kongres mengesahkan Undang-Undang Pendaftaran, undang-undang wajib militer nasional pertama yang asli.Undang-undang tahun 1863 mewajibkan pendaftaran setiap warga negara laki-laki dan imigran yang telah mengajukan kewarganegaraan antara usia 20 dan 45 tahun dan membuat mereka bertanggung jawab untuk wajib militer.
▲
●
Terakhir DiperbaruiWed Oct 04 2023