American Civil War

Undang-undang Milisi tahun 1862
Pasukan Black Union Kompi E selama Perang Saudara Amerika. ©Anonymous
1862 Jul 17

Undang-undang Milisi tahun 1862

Washington D.C., DC, USA
Undang-Undang Milisi tahun 1862 (12 Stat. 597, diberlakukan 17 Juli 1862) adalah Undang-undang Kongres Amerika Serikat ke-37, pada masa Perang Saudara Amerika, yang mengesahkan rancangan milisi di suatu negara bagian ketika negara bagian tersebut tidak dapat memenuhi kuotanya dengan sukarelawan.Undang-undang tersebut, untuk pertama kalinya, juga mengizinkan orang Afrika-Amerika untuk bertugas di milisi sebagai tentara dan pekerja perang.Tindakan itu kontroversial.Undang-undang ini dipuji oleh banyak aktivis abolisionis sebagai langkah pertama menuju kesetaraan, karena undang-undang tersebut menetapkan bahwa orang-orang kulit hitam yang direkrut bisa menjadi tentara atau pekerja kasar.Namun, UU tersebut memberlakukan diskriminasi dalam hal gaji dan bidang lainnya.Ketentuan ini menyatakan bahwa sebagian besar tentara kulit hitam menerima $10 per bulan, dengan potongan pakaian sebesar $3, yang hampir setengahnya diterima oleh tentara kulit putih yang menerima $13.Sistem yang dikelola negara yang dibentuk oleh Undang-undang tersebut gagal dalam praktiknya dan pada tahun 1863 Kongres mengesahkan Undang-Undang Pendaftaran, undang-undang wajib militer nasional pertama yang asli.Undang-undang tahun 1863 mewajibkan pendaftaran setiap warga negara laki-laki dan imigran yang telah mengajukan kewarganegaraan antara usia 20 dan 45 tahun dan membuat mereka bertanggung jawab untuk wajib militer.
Terakhir DiperbaruiWed Oct 04 2023

HistoryMaps Shop

Kunjungi Toko

Ada beberapa cara untuk membantu mendukung Proyek HistoryMaps.
Kunjungi Toko
Menyumbangkan
Mendukung

What's New

New Features

Timelines
Articles

Fixed/Updated

Herodotus
Today

New HistoryMaps

History of Afghanistan
History of Georgia
History of Azerbaijan
History of Albania