History of India

Pemisahan India
Pemisahan India
1947 Aug 14

Pemisahan India

India
Pemisahan India pada tahun 1947 membagi India Britania menjadi dua wilayah kekuasaan independen: India dan Pakistan.Dominion India saat ini adalah Republik India, dan Dominion Pakistan adalah Republik Islam Pakistan dan Republik Rakyat Bangladesh.Pemisahan tersebut melibatkan pembagian dua provinsi, Benggala dan Punjab, berdasarkan mayoritas non-Muslim atau Muslim di seluruh distrik.Partisi tersebut juga melihat pembagian Tentara India Britania, Angkatan Laut Kerajaan India, Angkatan Udara Kerajaan India, Layanan Sipil India, perkeretaapian, dan perbendaharaan pusat.Pemisahan tersebut digariskan dalam Undang-Undang Kemerdekaan India 1947 dan mengakibatkan pembubaran Raj Inggris, yaitu pemerintahan Kerajaan di India.Dua Dominion independen India dan Pakistan yang berpemerintahan sendiri secara resmi muncul pada tengah malam tanggal 15 Agustus 1947.Pemisahan tersebut menggusur antara 10 dan 20 juta orang di sepanjang garis agama, menciptakan malapetaka yang luar biasa di wilayah kekuasaan yang baru dibentuk.Ini sering digambarkan sebagai salah satu krisis pengungsi terbesar dalam sejarah.Ada kekerasan berskala besar, dengan perkiraan korban jiwa yang menyertai atau sebelum pemisahan itu diperdebatkan dan bervariasi antara beberapa ratus ribu hingga dua juta.Sifat kekerasan dari pemisahan tersebut menciptakan suasana permusuhan dan kecurigaan antara India dan Pakistan yang mempengaruhi hubungan mereka hingga saat ini.